Lampung – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tulang Bawang (UTB) bersama BEM Seluruh Indonesia mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi serius kinerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Desakan ini disampaikan seiring dengan belum terselesaikannya konflik agraria yang melibatkan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.
Presiden BEM UTB, Dedy Yansyah Putra, menegaskan bahwa apabila Menteri ATR/BPN gagal mengatasi persoalan tersebut, Presiden perlu mengambil langkah tegas dengan memberhentikannya dari jabatan.
“Konflik agraria bukan sekadar soal sengketa lahan, tapi soal keadilan struktural, keberlanjutan hidup petani, dan martabat rakyat. Ketika negara gagal hadir dalam penyelesaian konflik, maka mahasiswa tidak boleh diam. Kami akan terus berdiri bersama rakyat tertindas dan menjadi penjaga suara keadilan di tengah kemapanan kekuasaan,” ujar Dedy dalam pernyataannya.
PT SGC diketahui merupakan salah satu perusahaan perkebunan tebu terbesar di Indonesia yang beroperasi di Lampung. Namun, aktivitas perusahaan ini kerap menjadi sorotan karena konflik lahan yang berlarut-larut dengan masyarakat sekitar.
BEM UTB bersama BEM Seluruh Indonesia menegaskan akan terus mengawal persoalan agraria tersebut hingga adanya langkah konkret dari pemerintah pusat.